FTToke– Fakultas Tarbiyah dan Tadris melaksanakan kegiatan Sosialisasi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu pada Jumat, 19 Juni 2026, bertempat di Aula Lantai 3 Fakultas Tarbiyah dan Tadris. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis fakultas dalam meningkatkan kualitas lulusan melalui penguatan kompetensi yang terstandar dan diakui secara nasional.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sekaligus Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Asnaini, M.A., beserta tim LSP, serta Wakil Dekan II Fakultas Tarbiyah dan Tadris, Dr. Sa’adah Mardliyati, M.A mahasiswa Angkatan 2021, 2022 dan 2023 yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung peningkatan mutu sumber daya manusia di lingkungan fakultas.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan II Fakultas Tarbiyah dan Tadris, Dr. Sa’adah Mardliyati, M.A., menyampaikan bahwa sosialisasi LSP-P1 memiliki nilai strategis dalam mempersiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pengakuan kompetensi yang terukur dan terstandar. Menurutnya, sertifikasi profesi merupakan bentuk pengakuan resmi dari lembaga yang berwenang terhadap kompetensi seseorang sesuai bidang keahlian yang dimiliki.
“Di era persaingan kerja yang semakin kompetitif, ijazah saja belum cukup untuk menjadi indikator kemampuan seseorang. Sertifikasi profesi menjadi bukti nyata bahwa kompetensi yang dimiliki telah melalui proses asesmen yang objektif dan sesuai standar yang ditetapkan. Oleh karena itu, sertifikasi profesi memiliki nilai yang sangat signifikan dalam meningkatkan kepercayaan dunia kerja terhadap lulusan perguruan tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai bagian dari pengembangan karier profesional serta mendukung terciptanya lulusan yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.


Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor I UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sekaligus Direktur LSP UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Asnaini, M.A., menyampaikan materi mengenai urgensi sertifikasi profesi dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis. Beliau menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan kualitas lulusan yang relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Prof. Asnaini menjelaskan bahwa Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu memiliki fokus utama pada pelaksanaan sertifikasi kompetensi mahasiswa sebagai bentuk implementasi kebijakan peningkatan mutu lulusan. LSP UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu telah memperoleh lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada tanggal 5 Desember 2025 dengan Nomor Lisensi BNSP-LSP-2716-ID. Dengan lisensi tersebut, seluruh sertifikat kompetensi yang diterbitkan memiliki legalitas nasional dan diakui oleh berbagai sektor industri serta dunia kerja.
Selain menjelaskan dasar hukum dan legalitas LSP, Prof. Asnaini juga memaparkan visi, misi, serta tujuan pembentukan LSP UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Kehadiran LSP di lingkungan perguruan tinggi diharapkan mampu menjadi sarana pengakuan kompetensi yang kredibel, profesional, dan berkelanjutan, sehingga lulusan tidak hanya memiliki keunggulan akademik, tetapi juga kompetensi yang telah terverifikasi sesuai standar nasional.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Fakultas Tarbiyah dan Tadris menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program peningkatan mutu akademik dan profesionalisme mahasiswa. Keberadaan LSP-P1 diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan lulusan yang kompeten, adaptif, berdaya saing tinggi, serta mampu menjawab tuntutan dunia kerja dan perkembangan zaman secara profesional dan berintegritas.

Leave a Reply
Your email is safe with us.