FTTOke – Fakultas Tarbiyah dan Tadris (FTT) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melaksanakan pembahasan usulan kegiatan Tahun Anggaran 2027 pada Senin, 31 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Fakultas Tarbiyah dan Tadris. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan program dan anggaran fakultas agar selaras dengan arah kebijakan universitas serta mendukung pencapaian sasaran strategis kelembagaan.

Pembahasan tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor II UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Japarudin, M.Si., Kepala Biro AUAK, Dr. Mirwan Fasya, M.Si., beserta jajaran perencanaan dan Satuan Pengawas Internal (SPI). Dari pihak Fakultas Tarbiyah dan Tadris, kegiatan dihadiri langsung oleh Dekan Dr. Hj. Khairiah, M.Pd., didampingi para Wakil Dekan, Kepala Bagian Tata Usaha, serta seluruh Koordinator Program Studi di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Tadris.

Dalam arahannya, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Tadris, Dr. Hj. Khairiah, M.Pd., menegaskan bahwa penyusunan perencanaan kegiatan dan anggaran harus dilakukan secara cermat, terukur, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, setiap usulan program perlu memiliki keterkaitan yang jelas dengan Rencana Strategis (Renstra) Fakultas, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pencapaian program strategis UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Dekan juga menekankan pentingnya penyusunan anggaran berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan riil fakultas. Perencanaan anggaran tidak hanya diarahkan pada aspek administratif, tetapi harus mampu memastikan bahwa setiap alokasi sumber daya memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu akademik, tata kelola kelembagaan, pelayanan kepada mahasiswa, serta pencapaian target kinerja fakultas.
“Perencanaan anggaran harus sesuai dengan ketentuan, berbasis pada Renstra Fakultas dan mendukung program strategis universitas. Karena itu, setiap usulan perlu memperhatikan kebutuhan, skala prioritas, serta efektivitas pemanfaatan anggaran,” demikian pokok arahan Dekan dalam pembahasan tersebut.

Sementara itu, Wakil Rektor II UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Japarudin, M.Si., menyampaikan bahwa pihak universitas telah menerima dan melakukan rekapitulasi terhadap berbagai usulan kegiatan yang diajukan oleh fakultas. Selanjutnya, setiap usulan akan ditelaah dengan mempertimbangkan kesesuaiannya terhadap Rencana Strategis Universitas dan program prioritas Rektor.
Dr. Japarudin, M.Si juga menekankan bahwa orientasi utama perencanaan program harus berpusat pada peningkatan kualitas layanan kepada mahasiswa. Prinsip tersebut menempatkan mahasiswa sebagai salah satu fokus utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program, sehingga anggaran yang dialokasikan dapat memberikan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap peningkatan mutu layanan akademik dan kemahasiswaan.
Selain itu, efektivitas dan efisiensi penggunaan dana menjadi perhatian penting dalam proses penganggaran. Setiap kegiatan diharapkan memiliki perencanaan yang realistis, indikator capaian yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku. Aspek pelaporan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari siklus pengelolaan anggaran sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro AUAK UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Mirwan Fasya, M.Si., memberikan penguatan terkait teknis penyusunan usulan kegiatan dan anggaran. Ia menegaskan bahwa perencanaan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kegiatan yang memiliki karakteristik atau tujuan yang serupa perlu dipertimbangkan untuk dilaksanakan secara terpadu atau digabungkan dalam satu kegiatan. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran. Dengan demikian, perencanaan tidak hanya berorientasi pada banyaknya kegiatan, tetapi lebih menekankan pada kualitas, efisiensi, relevansi, dan dampak yang dihasilkan.
Dr. Mirwan Fasya, M.Si juga mengingatkan pentingnya memperhatikan tingkat penyerapan anggaran. Perencanaan yang baik harus diikuti dengan kemampuan melaksanakan kegiatan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan, sehingga anggaran yang tersedia dapat direalisasikan secara optimal dan tidak menimbulkan kendala pada akhir periode pelaksanaan anggaran.
Pembahasan usulan kegiatan Tahun 2027 tersebut menjadi momentum strategis bagi Fakultas Tarbiyah dan Tadris untuk menyelaraskan kebutuhan program studi dan fakultas dengan kebijakan serta prioritas universitas. Melalui proses perencanaan yang partisipatif, berbasis kebutuhan, dan berorientasi pada hasil, diharapkan program kerja Tahun 2027 dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan, penguatan tata kelola, pelayanan mahasiswa, serta pencapaian target kinerja Fakultas Tarbiyah dan Tadris secara berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Fakultas Tarbiyah dan Tadris dalam membangun tata kelola perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian kinerja, sejalan dengan visi dan arah pengembangan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Leave a Reply
Your email is safe with us.