FTTOke – Bertempat di Ruang Aula Lantai 3 Fakultas Tarbiyah dan Tadris Selasa tanggal 14 Juli 2026, Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Fakultas Tarbiyah dan Tadris UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam rangka memastikan keterlaksanaan standar mutu pendidikan tinggi sekaligus memperkuat budaya mutu di lingkungan program studi. Kegiatan ini merupakan agenda strategis universitas yang bertujuan mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta mendorong peningkatan kualitas secara berkelanjutan (continuous quality improvement).

Audit Mutu Internal diterima langsung oleh Koordinator Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Ibu Dita Lestari, M.Psi., Psikolog, bersama seluruh dosen dan tenaga kependidikan Program Studi Tadris PIAUD. Bertindak sebagai auditor dalam kegiatan tersebut adalah Bapak Dr. H. Henri Kusmidi, M.H.I. dan Bapak Dr. Andi Cahyono, M.E., yang melakukan proses audit secara objektif, sistematis, dan independen berdasarkan standar mutu yang berlaku di lingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Dalam sambutannya, Koordinator Program Studi PIAUD, Ibu Dita Lestari, M.Psi., Psikolog, menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal merupakan momentum penting bagi program studi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tata kelola akademik serta mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan. Menurutnya, audit tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pengendalian mutu, tetapi juga menjadi media refleksi institusi dalam memperkuat kualitas layanan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola program studi yang adaptif terhadap perkembangan kebijakan pendidikan tinggi.

Pelaksanaan audit diawali dengan kegiatan opening meeting yang membahas tujuan, ruang lingkup, dan mekanisme pelaksanaan audit. Selanjutnya, tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen akademik dan administratif, antara lain dokumen kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), Rencana Pembelajaran Semester (RPS), proses pembelajaran, evaluasi pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, dokumen penjaminan mutu, serta berbagai bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan pemenuhan standar pendidikan tinggi.
Selain melakukan telaah dokumen, auditor juga melaksanakan wawancara dan klarifikasi dengan pengelola program studi untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen, implementasi, dan capaian kinerja. Proses ini bertujuan memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai tingkat pemenuhan standar mutu sekaligus mengidentifikasi praktik-praktik baik (best practices), potensi pengembangan, serta peluang perbaikan yang dapat diimplementasikan dalam pengembangan Program Studi Tadris PIAUD.
Tim auditor menegaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan bagian integral dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), khususnya dalam tahapan evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu. Oleh karena itu, setiap rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut yang terukur, sehingga program studi mampu meningkatkan efektivitas tata kelola, memperkuat budaya mutu, serta mengoptimalkan pencapaian indikator kinerja akademik.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini Fakultas Tarbiyah dan Tadris menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem pengelolaan program studi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas. Komitmen tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya lulusan yang kompeten, berkarakter, dan memiliki daya saing sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kesiapan program studi dalam menghadapi akreditasi dan berbagai bentuk evaluasi eksternal di masa mendatang.

Leave a Reply
Your email is safe with us.