FTTOke- Selasa 6 Agustus bertempat di Aula Lantai III Fakultas Tarbiyah dan Tadris dilaksanakan Rapat Akademik Semester Ganjil Tahun Akademik 2024 – 2025. yang dihadiri langsung oleh Wakil Rektor I Prof. Dr. H. Khairudin, M. Ag, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Tadris Dr. H. Mus Mulyadi. M. Pd, Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah dan Tadris Prof. Dr. Edi Ansyah, M. Pd, Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Tadris Dr. Ali Akbarjono, M. Pd dan Kepala Bagian TU Fakultas Tarbiyah dan Tadris Helvi Mardiatun, S. Pd, serta Ketua Jurusan. Sekretaris Jurusan, Koordinator Program Studi dan Dosen Lingkup Fakultas Tarbiyah dan Tadris Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Dalam Pengantarnya Dekan Fakultas Tarbiyah dan Tadris Dr. H. Mus Mulyadi, M.Pd menyampaikan tujuan dilaksanakannya Rapat Akademik ini adalah untuk menyampaikan informasi serta kebijakan yang ada untuk meningkatkan mutu Fakultas. sementara itu untuk pelaksanaan perkuliahan semester ganjil akan dimulai pada tanggal 12 Agustus 2024. Dosen dalam membuat RPS harus disesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan Akreditas. dalam kesaharian Dosen dituntut memberikan keteladan dan untuk saling mengingatkan demi kemajuan bersama. untuk jadwal, laporan mengajar dan kegiatan tridharma agar diupload.
Wakil Rektor I Prof. Dr. H. Khairudin, M. Ag dalam pengarahannya menyampaikan agar Dosen wajib membuat RPS dan diupload di Siakad, untuk pertemuan pertama yang dilakukan adalah Kontrak Kuliah dan harus ada di Siakad. untuk pelaksanaan perkuliahan harus ada dokumennya baik berupa absen mahasiswa, jurnal dan lain – lain, karena selama ini kekurangan kita banyak kaitannya dengan dokumen yang tidak ada atau tidak lengkap. untuk meningkatkan kompetensi Dosen wajib meningkatkan kualitas pendidikannya.
Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah dan Tadris Prof. Dr. Edi Ansyah, M.Pd menyampaikan bahwa dari hasil monitoring dan evaluasi pembelajaran perlu ditingkatkan lagi dari segi disiplin dan agar diperhatikan kembali jumlah jam mengajarnya. untuk Dosen Pembimbing pelaksanaan bimbingan untuk mahasiswa minimal dilaksanakan sebanyak 13 (tiga belas) kali. untuk pemberian nilai ada standarisasi serta untuk penginputan nilai mulai dari UTS Dosen sudah dapat memasukkan nilai. Laporan BKD dikumpulkan ke Fakultas 1 (satu) rangkap dan bagi Dosen yang memiliki Dosen Payung dikonsultasikan dengan Dosen Payungnya.
Leave a Reply
Your email is safe with us.