FTToke – Senin 8 Juli 2024 bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Tarbiyah dan Tadris dengan 3 (tiga) Pondok Pesantren, Pondok Pesantren Hidayatul Qomariah Kota Bengkulu, Pondok Pesantren Pancasila Kota Bengkulu, dan Pondok Pesantren Al-Barokah Daraunnajah Kabupaten Seluma. Hadir dalam kegiatan Wakil Rektor III, Dekan FTT, Wakil Dekan III FTT, Pimpinan Pondok Pesantren serta dosen dan karyawan.
Wakil Dekan III dalam sambutannya mewakili Panitia Pelaksana menerangkan bahwa terdapat sebanyak 200 (dua ratus) mahasiswa yang akan mengikuti Kegiatan Pesantrenisasi ini selama 1 (satu) bulan, Kegiatan ini merupakan program tahunan yang dilaksanakan oleh Fakultas Tarbiyah dan Tadris terkhusus untuk mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam.
Adapun tujuan kegiatan Pesantrenisasi ini adalah untuk menambah dan meningkatkan kemampuan praktek ibadah dan penguatan potensi keagamaan. Kita harapkan banyak hal – hal positif yang akan didapat oleh mahasiswa kita.
Dekan dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam memiliki karektekristik tersendiri karena kedepannya akan menjadi Guru Agama sehinggga harus memiliki kemampuan keagamaan lebih baik dari Program Studi yang lainnya terkhusus kemampuan dalam membaca Al Qur’an terutama dalam segi tajwidnya.
Pendidikan Agama Islam sendiri memiliki cabang mata pelajaran di Sekolah seperti Al Qur’an hadis, Fiqih, Akidah Akhlak, Kegiatan ini juga sesuai dan sejalan dengan program tingkat Universitas dimana mulai tahun ini di kampus tercinta kita ada persyaratan khusus untuk mengikuti KKN yaitu harus bisa baca Al Qur’an, sehingga apabila kemampuan dalam membaca Al Qur’annya belum bagus belum bisa mengikuti KKN.
Wakil Rektor III menyampaikan tim kerja sama Universitas selalu tidak henti-hentinya malaksanakan Sosialisasi terkait dengan kerja sama dan menyambut baik pelaksanaan kerja sama yang telah dilaksanakan oleh Fakultas Tarbiyah dan Tadris bersama dengan Pondok Pesantren setiap tahunnya.
Dalam tingkatan Universitas diawali dengan Memorandum of Understanding (MoU). MoU kita laksanakan dengan yayasan yang menaunginya, adapun masa berlakunya MoU selama 5 (lima) tahun dan untuk Perjanjian Kerja Sama selama 1 (satu) tahun atau setiap pelaksanaan kegiatan.
Program ini sudah lama dilaksanakan sejak kampus kita masih Institut Agama Islam Negeri (IAIN), adapun yang melatarbelakangi kegiatan Pesantrenisasi ini karena kita menyadari mahasiswa yang mendaftar dan kuliah di kampus kita berasal dari berbagai kalangan bukan hanya berasal dari alumni Pondok Pesantren dan Madrasah Aliyah tapi juga berasal dari Sekolah – Sekolah Umum baik itu Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun yang berasal dari Sekolah Kejuruan. Untuk outputnya kita harapkan alumni kita memiliki kompetensi sesuai dengan Program Studinya dan siap menjadi Guru Agama.
Leave a Reply
Your email is safe with us.