FTToke – Bertempat diruang Rapat Fakultas Tarbiyah dan Tadris dilaksanakan Asessmen Lapangan Program Studi Tadris Matematika selama 2 (dua) hari tanggal 19 Juli 2024 sampai dengan 20 Juli 2024. Turut hadir dalam Kegiatan Rektor, Wakil Rektor 1 dan Wakil Rektor II, Unsur Pimpinan Fakultas Tarbiyah dan Tadris serta Unsur Pimpinan Se-lingkup Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu, serta Tenaga Kependidikan dan Dosen Program Studi Tadris Matematika Fakultas Tarbiyah dan Tadris.
Dalam sambutannya Rektor UINFAS Bengkulu Prof. Dr. KH. Zulkarnain Dali, M. Pd mengucapkan selamat datang kepada Asesor di Bumi Merah Putih, saya yakin dan percaya bahwa Fakultas Tarbiyah dan Tadris telah menyiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan proses Asessmen Lapangan ini untuk menjadikan Program Studi Tadris Matematika Unggul dan kedepannya dapat diikuti oleh Program – Program Studi lainnya.
Dengan adanya Program Studi yang unggul kita yakin akan menjadikan pendidikan kita lebih berkualitas dan mumpuni dan menghasilkan alumni yang mampu bersaing dalam dunia kerja.
Dr. Aan Hendrayana, S.Si, M.Pd dalam kata pengantarnya menyampaikan mekanisme asessmen yang kami laksanakan ini merupakan penilaian lebih lanjut atas dokumen usulan Akreditasi serta data dan informasi dari PD Dikti. Penilaian ini dilengkapi dengan hasil asessmen lapangan untuk memvalidasi fisik, diharapkan kepada bapak ibu dapat memberi informasi dan data yang kami perlukan, kami juga menerima hal – hal yang baru.
Untuk hasilnya nanti kami Asesor hanya menyampaikan hasil sesuai dengan validasi fisik melalui kegiatan Asessmen Lapangan. jadi kami disini Asesor bukan pembuat keputusan.
Dr. Epha Diana Supandi, S.Si, M.Sc pada pengantarnya kita semua ingin Program Studi maju dan berkualitas. Seluruh Badan Akreditasi baik BAN-PT dan LAM menyusun instrumen dan tata cara Akreditasi yang berbeda sesuai dengan kewenangannya dan kedepannya sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi untuk Program Studi status akreditasinya ada 3 (tiga) terakreditasi, terakreditasi unggul atau tidak terakreditasi sedangkan tingkat Perguruan Tinggi status akreditasinya hanya ada 2 (dua) terakreditasi dan tidak terakreditasi.
BAN-PT memiliki kewenangan dalam pemantauan dan evaluasi mutu Perguruan Tinggi ada 15 (lima belas) kriteria unggul diantaranya Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) harus aktif, untuk Dosen tolok ukurnya salah satunya tingkat pendidikan dan banyaknya Dosen yang sudah Lektor Kepala.
Leave a Reply
Your email is safe with us.