FTTOke – Dalam rangka peningkatan kualitas mutu Pendidikan, meningkatkan profesionalitas serta mengkoordinasikan dan mensinergikan program Fakultas Tarbiyah dan Tadris Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu mengadakan Konsolidasi Peningkatan Pembelajaran Madrasah bertempat di Ruang Rapat Senat Lantai 3 hari Selasa tanggal 7 Maret 2023 dengan mendatangkan langsung Nara Sumber Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Drs. H. Amrullah, M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan Konsolidasi Warek 1 dan Warek 2 serta Dekan, Kepala SPI, Wadek 1, Wadek 2 dan Wadek 3, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Koordinator Prodi serta pengelola Prodi PPG di Lingkungan FTT.
Pemimpin kegiatan dalam hal ini Koordinaor Progran Studi PPG Dr. Pasmah Chandra, M.Pd.I dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih atas waktu dan perkenannya Nara Sumber untuk dapat hadir disela-sela padatnya jadwal, Konsolidasi ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan kualitas penilaian Pendidikan, peningkatan kualitas pendidikan profesi, pemenuhan distribusi tenaga pendidik dan penguatan Pendidikan agama. Dimana dalam amanat Undang – Undang menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh Pendidikan yang bermutu. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Dan untuk itu diperlukan guru – guru yang berfungsi sebagai pendidik profesional yang disiapkan, ditugasi, dan dibina juga secara profesioanal.
Warek 1 Dr. H. Khairuddin, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan Laporan Pelaksanaan PPG sebelumnya untuk Gelombang ke – 3 berjalan dengan baik dan lancar, Adapun awal pelaksanaan perkuliahannya dimulai dengan daring dilanjutkan dengan Ujian Kinerja dan Ujian Pengetahuan. Harapan kita lulusannya menghasilkan tenaga pendidik yang profesional dan memiliki kompetensi yang mumpuni dibidangnya.
Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Drs. H. Amrullah, M.Si dalam pemaparan materinya menyampaikan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022. Dalam penentuan banyaknya kuota yang diterima Prodi PPG atau LPTK berdasarkan tingkat kelulusan mahasiswa PPG sebelumnya. Untuk Dosen yang mengajar harus benar – benar dapat meningkatkan kompetensi Guru atau mahasiswa PPG. Untuk prodi PPG dan LPTK untuk dapat bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait guna menjangkau, memantau peserta PPG baik yang berasal dari daerah terdekat sampai yang terjauh. Adapun skema pelaksanaan PPG terbagi 3 yang pertama Pembiayaan bersumber dari APBN, kedua Pembiayaan bersumber dari LPDP, serta ketiga Pembiayaan bersumber dari APBD. Untuk pembiayaan yang bersumber dari APBD pelaksanannya melalaui MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota.
Leave a Reply
Your email is safe with us.